Gerakan Gempur Narkoba di Riau
Empat Petugas Kumham Riau Dipecat Terkait Narkotika
Kanwilkumham Riau sejauh ini telah memberhentikan empat orang pegawai di lingkungannya karena terlibat narkoba
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dugaan keterlibatan oknum internal aparat pemerintah dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna atau pun turut terlibat dalam penyebarannya terbukti bukan hisapan jempol belaka.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Riau sejauh ini telah memberhentikan empat orang pegawai di lingkungannya karena permasalahan tersebut.
"Sudah banyak pegawai dipecat, di Riau ada empat orang. Artinya tindakan dan sikap, dan tegas sudah ditunjukkan," ungkap Kepala Kanwil Kumham Riau, Ferdinan Siagian kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).
Lebih lanjut Ferdinan menjelaskan jika proses administrasi pemecatan tetap dilakukan, hanya saja belakangan, setelah oknum tersebut dipecat secara sah dari kesatuannya bertugas. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru