Anggota Dewan Ini Sebut Rusaknya Masjid Raya Senapelan Sebuah Kecolongan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Ade Hartati menilai, rusaknya Masjid Raya Senapelan merupakan kecolongan terbesar
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Ade Hartati menilai, rusaknya Masjid Raya Senapelan merupakan kecolongan terbesar baik oleh pihaknya maupun pemerintah kota dan provinsi.
"Ini merupakan pukulan telak bagi kita, bahwa situs Masjid Raya Senapelan yang berada di kawasan kota tua Pekanbaru sudah rusak berat," ujarnya.
Ia menyebut, Pemprov Riau harus melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset situs Cagar Budaya yang ada di seluruh wilayah.
"Segera dibuat master plan terhadap cagar budaya pariwisata. Jangan sampai, hal seperti ini kecolongan lagi," kata Ade.
Ade juga menyayangkan adanya pembahasan mengenai pencabutan status Masjid Raya Senapelan sebagai cagar budaya.
"Amat disayangkan sekali, jika pencabutan tersebut betul terjadi. Karena, Masjid Raya Senapelan berada di kawasan yang terdiri dari makam para raja dan sumur tua yang menjadi satu kesatuan," urainya kemudian.
Hingga hearing berakhir, belum ada keputusan apapun yang bisa diambil dari pertemuan itu. Direncanakan, pertemuan serupa akan dilakukan kembali di waktu mendatang setelah ada kajian lebih lanjut dengan memanggil ahli waris kerajaan dan pengurus Masjid Raya Senapelan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
