Satpolair Pelalawan Amankan Dua Pelaku Ilegal Logging
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu kapal motor kayu yang digunakan mengangkat kayu ilegal tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : johannes tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tampaknya aktivitas ilegal logging masih marak di wilayah perairan Pelalawan. Terbukti dengan ditangkapnya dua pria yang mengangkut kayu tanpa dokumen menggunakan kapal motor, rabu (13/4/2016).
Penangkapan terhadap RU (45) dan RA (30) dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pelalawan sekitar pukul 17.30 wib. Kedua lelaki itu diamankan di Sungai Kampar tepatnya di perairan Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar. Alhasil kedua tersangka digiring ke mapolres untuk diperiksa intensif. Sedangkan barang bukti dititipkan di penyimpanan milik Satpolair.
"Kedua pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa oleh penyidik untuk melakukan pengembanan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, kepada tribun Kamis (14/4/2016).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu kapal motor kayu yang digunakan mengangkat kayu ilegal tersebut. Sebanyak tujuh kubik kayu olahan berbentuk papan juga turut disita. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru