Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Kadis Kesehatan Enggan Jelaskan soal Pembelian Lahan Sumber Waras

Dien hanya sempat menjawab pertanyaan seputar cara pembayaran yang dilakukan ke pihak Sumber Waras pada 31

Editor:
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Abraham Tedjanegara saat menunjukkan sertifikat tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras pada Sabtu (16/4/2016) di Aula RS Sumber Waras 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pembelian lahan RS Sumber Waras pada tahun 2014 dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang saat itu dikepalai oleh Dien Emmawati.

Namun, Dien yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana enggan mengomentari banyak terkait polemik pembelian RS Sumber Waras yang dipermasalahkan oleh BPK.

"Jangan lagi tanya-tanya yang soal itu ya," kata Dien yang ditemui Kompas.com di sela-sela peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).

Dien hanya sempat menjawab pertanyaan seputar cara pembayaran yang dilakukan ke pihak Sumber Waras pada 31 Desember 2014 malam hari. Menurut dia, pembayaran dilakukan dengan cek.

"Enggak (tunai)-lah. (Cek) iya," ucap Dien.

"Sudah dulu ya," kata dia saat akan beranjak pergi.

Pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI dinilai Badan Pemeriksa Keuangan terindikasi merugikan daerah senilai Rp 191 miliar.

BPK menyatakan ada enam penyimpangan yang terjadi, meliputi penyimpangan dalam proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah.

Namun, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menganggap semua proses pembelian sudah sesuai dengan prosedur. Ia pun menuding BPK tak menjalankan audit dengan benar. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved