Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pusat Jangan Intervensi Kasus Ahok Karena Bisa Jadi 'Gelap'

Apalagi kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta menjadi perhatian masyarakat banyak. "Jangan sampai

Editor:
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Bukti pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat diminta untuk tidak ikut campur terkait sejumlah kasus yang dihadapi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.

Pasalnya kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi 'gelap'.

Praktisi intelijen, Fauka Noerfarid meminta pemerintah pusat jangan melakukan intervensi terhadap KPK agar kasus tersebut bisa terungkap dan diselesaikan.

"Kalau pemerintah ikut campur, mereka hanya menyelamatkan pengusahanya saja. Bagaimana nasib ribuan warga Jakarta," katanya, Rabu (20/4/2016).

Apalagi kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta menjadi perhatian masyarakat banyak. "Jangan sampai penanganan korupsi menjadi anti klimaks akibat campur tangan pemerintah pusat," katanya.

Menuru Fauka, KPK harus teliti dalam memeriksa salah seorang staf khusus Gubernur yang bernama Sunny Tanuwidjaja. Pasalnya kicauan Sunny dianggap mampu membongkar kedua kasus yang menggemparkan itu.

"Sunny itu kunci reklamasi karena dari situ kita akan tahu sejauh mana keterlibatan Ahok terhadap kasus tersebut. Di situ akan muncul nama-nama mulai pengusaha hingga pejabat negara," tegas mantan anggota Tim Mawar Kopassus ini.

Untuk itu Fauka meminta KPK sebagai lembaga hukum tertinggi negara untuk profesional karena seluruh masyarakat Jakarta dan Indonesia pada umumnya mengawasi kedua kasus tersebut.

"Kalau KPK salah langkah, yang ada malah membuat lembaga ini ikut hancur," tutupnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved