Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Temukan Pelanggaran, Konsumen di Riau Bisa Laporkan ke Nomor 085259393938

Pemprov Riau melalu Disperindag membuka layanan pengaduan terkait pelanggaran produk dan permainan harga oleh produsen.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat ini sudah membuka layanan pengaduan terkait pelanggaran produk dan permainan harga oleh produsen.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke nomor 085259393938 atau melalui website Disperindag.riau.go.id. Dengan demikian ketika ada pelanggaran terhadap konsumen, maka pihak terkait bisa turun dan melakukan peneguran.

"Perlindungan konsumen merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Konsumen kita banyak yang terlalu memberi toleransi dan menerima produk yang dibelinya dengan begitu saja tanpa memperhatikan kondisi kemasan, label halal dan tanggal kadaluwarsa," ujar Asisten II Setdaprov Riau Masperi saat Launching layanan konsumen diperingatan Hari Konsumen Nasional di kantor Gubernur Kamis (21/4/2016).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan Provinsi Riau, Muhammad Firdaus menambahkan jika ada masyarakat yang ingin mengadu bisa memanfaatkan layanan pengaduan ini. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved