Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hakim Kembali Ditangkap, Kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Terus Menurun

Farid menambahkan, permalasahan ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi para hakim agar lebih profesional dan menjaga integritas.

Editor:
Logo KPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kembali tertangkapnya hakim dengan sangkaan korupsi dinilai bakal semakin menurunkan kepercayaan publik kepada hukum dan peradilan di Indonesia.

"Persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wadji di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Hal itu disampaikan Farid menyikapi operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu berinisial JP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Farid mengatakan, dalam catatan KY, sejak Januari sampai dengan hari ini, muncul 11 kasus yang melibatkan aparat pengadilan, yang terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan delapan hakim.

Untuk itu, KY mendesak Mahkamah Agung (MA) agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah permasalahan serupa terjadi.

"Perlu ditegaskan bahwa pengawasan tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk," katanya.

Menurut Farid, perlu ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam menjaga kehormatan dan martabat peradilan.

Ke depan, KY akan melakukan koordinasi antara KPK dan MA untuk dilanjutkan ke masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki.

"Termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi," ujarnya.

Farid menambahkan, permalasahan ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi para hakim agar lebih profesional dan menjaga integritas.

Ia mengingatkan bahwa hakim adalah wakil Tuhan serta profesi yang mulia. Orang-orang yang menjadi hakim adalah pilihan. Seharusnya, seorang hakim mampu menunjukkan sikap keteladanan dalam semua aspek berkehidupan.

"Pilihlah satu dari dua, berhenti melakukan pelanggaran atau mengundurkan diri sebagai hakim," kata Farid.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Senin (23/5/2016). Hakim berinisial JP tersebut juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.

Operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang. Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved