Remaja 16 Tahun Dipaksa Melayani Pria Paruh Baya, Jika Tidak Keluarga Akan Dibunuh
Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait laporan perbuatan cabul anak dibawah umur.
Korbannya YA (16) yang mengaku dicabuli oleh seorang lelaki SY (43).
Pencabulkan di dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ciptakarya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kepada polisi, korban menyebutkan pelaku melakukan persetubuhan secara paksa. Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.
"Kasusnya sudah dilaporkan. Kita masih berusaha untuk mengungkap kebenaran kasus pencabulan tersebut," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (26/5/2016).
Ditambahkan Bimo, pemeriksaan terhadap korban nantinya akan didampingi psikolog serta orang tua guna menggali informasi untuk mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru