Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja 16 Tahun Dipaksa Melayani Pria Paruh Baya, Jika Tidak Keluarga Akan Dibunuh

Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
pojoksatu
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait laporan perbuatan cabul anak dibawah umur.

Korbannya YA (16) yang mengaku dicabuli oleh seorang lelaki SY (43).

Pencabulkan di dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ciptakarya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kepada polisi, korban menyebutkan pelaku melakukan persetubuhan secara paksa. Korban diancam jika tidak mau melayani, maka pelaku akan membunuh orang tua dan keluarga korban.

"Kasusnya sudah dilaporkan. Kita masih berusaha untuk mengungkap kebenaran kasus pencabulan tersebut," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (26/5/2016).

Ditambahkan Bimo, pemeriksaan terhadap korban nantinya akan didampingi psikolog serta orang tua guna menggali informasi untuk mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved