Polres Rohul Musnahkan BB Operasi Pekat
Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) musnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) musnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadan 2016.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Senin (6/6/2016) menyebutkan akan terus melakukan upaya menindak Pekat. "Karena penyakit masyarakat awal dari tindakan kejahatan. Jika Pekat dapat dimusnahkan, angka kejahatan bisa diminimalisir," jelasnya. Untuk itu, pada bulan Ramadan ini, pihaknya akan tetap mengintensifkan Operasi Pekat.
Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkoba jenis daun ganja kering seberat 650 gram dan 3.883 botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Terdapat juga sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa dan barang tanpa cukai, serta tanpa izin Balai POM yang dimusnakan.(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
