Tribun Video
News Video: Mantan Bupati Bengkalis Jalani Sidang Perdana
Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos Pemkab Bengkalis tahun 2012
Penulis: David Tobing | Editor: M Iqbal
Dokumen APBD Bengkalis khususnya pada alokasi dana bansos yang diserahkan kepada Gubernur Riau mendapat evaluasi.
Hasilnya dana bansos yang semula senilai Rp. 272 setelah dievakusi menjadi Rp. 266 Miliyar.
Terdakwa yang menjadi Bupati pada massa itu tidak mematuhi hasil evaluasi dan tetap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait alokasi dana bansos tersebut kepada sekitar1466 kelompok penerima.
Pada perjalanannya dari 1446 kelompok penerima itu ternyata banyak yang fiktif, hanya 460 lebih penerima yang memenuhi syarat untuk menerima dana bansos.
JPU menyatakan perbuatan terdakawa telah merugikan keuangan negara, degan memperkaya diri sendiri atau orang lain, memperkaya anggota dewan, ketua kelompok penerima, calo penerima, dan pengurus.
Dari hasil audit yamg dilakukan BPKP Perwakilam Riau ditemukan kerugian negara senilai Rp. 53 Miliyar.(*)