Tuding Teman Ahok Tanpa Bukti, Junimart Dinilai Hanya Klaim
Idil menyarankan Junimart segera membuka bukti-bukti tersebut ke publik karena pernyataannya soal tudingan Ahok itu
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang diminta segera membeberkan bukti pernyataannya terkait aliran dana dari pengembang reklamasi di Pantai Jakarta Utara kepada kelompok relawan Teman Ahok senilai Rp 30 miliar.
"Kalau baru pernyataan kan menurut saya klaim dan selama belum terbukti masih akan terus menjadi polemik. Junimart menurut saya sudah pasti harus membuktikan pernyataannya tersebut," kata pengamat politik dari Universitas Padjajaran Idil Akbar saat dihubungi, Jumat (17/6/2016).
Idil menyarankan Junimart segera membuka bukti-bukti tersebut ke publik karena pernyataannya soal tudingan Ahok itu sudah menjadi pemberitaan luas di media sosial.
Kalau pun enggan membuka data yang dimilikinya ke publik, Junimart setidaknya harus menyerahkan bukti-bukti itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahkan satu lagi menurut saya harus juga dikonfrontir dengan perusahaan pengembang reklamasi agar jelas duduk perkaranya. Selain KPK, kepolisian menurut saya juga perlu dilibatkan," tambah Idil.
Idil sendiri melihat tidak ada arah PDI-P membuat strategi memecah Ahok dan Teman Ahok sebagai motif di balik pernyataan Junimart tersebut. Dia menilai langkah Junimart yang bicara soal aliran dana ke Teman Ahok adalah sikap pribadi.
"Ini personal saja menurut saya bahkan dengan 'menghilangnya' Junimart setelah mengeluarkan pernyataan tersebut dugaan saya dia justru ditegur Ketum PDI-P agar tidak meneruskan polemik tersebut," tambah dia.
Junimart Girsang sebelumnya menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.
Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
Baik Teman Ahok maupun pihak Cyrus membantah pernyataan Junimart. Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widiastono menyatakan, sumber keuangan mereka selama ini hanya berasal dari penjualan merchandise. Teman Ahok siap membuka data keuangan mereka selama ini.
Adapun Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Nasbi menantang anggota Komisi III DPR RI Junimart Gumirsang membuktikan tuduhannya. Dia menilai pernyataan Junimart itu merupakan bentuk kepanikan PDI-P terhadap Teman Ahok.
"Orang kalap saja kali tuh. Masa orang bisa ngomong seenaknya kayak begitu terus KPK bisa langsung bergerak sih," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-terbuka-mkd_20151203_082723.jpg)