Pekanbaru Menuju Smart City
6 Dimensi Smart City yang Menentukan
Smart mobility yang dimaksud yaitu kemampuan kota dalam memberikan kesempatan akses yang seluas-luasnya pada lokal maupun internasional.
Penulis: harismanto | Editor: harismanto
Lingkungan pintar berarti lingkungan yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, visual maupun tidak,bagi masyarakat dan public. Menurut undang-undang tentang penataan ruang, mensyaratkan 30 % lahan perkotaan harus difungsikan untuk ruang terbuka hijau baik privat maupun public. Lingkungan yang bersih tertata merupakan contoh dari penerapan lingkungan yang pintar.
4. Smart People (kreativitas dan modal)

Foto/rooang.com
Smart people berarti penduduk kota yang dapat dikatakan smart, tidak hanya mengacu pada kualifikasi edukasi seseorang tapi juga kualitas interaksi sosial yang terbentuk.
Pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital) maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka dalam mengembangkan usahanya.
Modal sosial termasuk seperti kepercayaan, gotong royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. Tata nilai ini perlu dipertahankan dalam kehidupan sosial masyarakat smart city.
5. Smart Living (kualitas hidup)

Foto/rooang.com
Rasa nyaman yang dapat diperoleh masyarakat dengan adanya beberapa indikator berikut dalam sebuah kota, yaitu kesehatan, perumahan, aksesibiltas, persampahan, energi, keanekaragaman hayati, air, teknologi, dan transportasi.
Berbudaya, berarti bahwa manusia memiliki kualitas hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas.
6. Smart Governance (pemberdayaan dan partisipasi)

Foto/rooang.com
Smart governance berkaitan dengan politik dan partisipasi dari masyarakat, layanan penduduk dan penggunaan jaringan komunikasi baru seperti e-government dan e-democracy.
Kunci utama keberhasilan penyelengaraan pemerintahan adalah Good Governance. Yaitu paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing”.
Keberpihakan pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketinggalan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun wilayah-wilayah tertinggal melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan keterkaitan antara wilayah tertinggal dengan wilayah-wilayah pusat kota serta mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya yang ada. (nto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/smart-city_20160624_104514.jpg)