Personel Intel Kodim Dumai Amankan 180 Batang Kayu Meranti
Sekitar 180 batang kayu jenis meranti terpaksa diamankan Tim Unit Intel Kodim 0320/Dumai, Minggu (31/7/2016)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sekitar 180 batang kayu jenis meranti terpaksa diamankan Tim Unit Intel Kodim 0320/Dumai, Minggu (31/7/2016). Kayu tersebut diangkut tanpa dilengkapi dokumen sehingga langsung diamankan.
Informasi yang diterima Tribun, kayu tersebut diangkut dari Batu Kerikil, Kabupaten Bengkalis dengan truk colt diesel. Rencananya akan dibawa ke lokasi pengolahan kayu di Rimba Jaya, Jalan Kelakap Tujuh, Kota Dumai.
"Pengakuan sopir, kayu tersebut adalah milik Sitinjak. Proses lanjutan sudah dilimpahkan ke Polres Dumai," ujar Dandim 0320/Dumai melalui Pasi Intel, Kapten (inf) Tarman Sugianto, Selasa (2/8/2016).(*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru