Pelaku Sudah Intai Korban Kemudian Gembosi Ban Mobil
Pelaku menggemboskan ban mobil korban sampai akhirnya korban memarkirkan mobilnya hendak memeriksa ban.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan pelaku curas berinisial CA alias Oyong Mami oleh personel Polsek Sukajadi, Senin (15/8/2016) tadi berhasil menggagalkan upaya pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku sudah merencanakan merampas tas milik korbannya dengan cara memaksa korban memarkirkan mobil setelah menggembosi ban. Polisi menemukan barang bukti ban mobil yang terdapat bekas besi tertancap.
Dari informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com, korban bernama Khomus Yuhendri sudah dikutit pelaku. Pelaku kemudian menggemboskan ban mobil korban sampai akhirnya korban memarkirkan mobilnya hendak memeriksa ban.
Saat itulah persisnya di Jalan Durian, pelaku mengeksekusi dengan mengambil tas korban. Namun aksi pelaku diketahui dan terjadilah tarik menarik.
Peristiwa itu kemudian dilihat oleh dua orang personel Polsek Sukajadi yang selanjutnya meringkus pelaku CA. Sedangkan rekannya bernama Anton masih diburu polisi. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru