Pansus Sebut Satker Lingkungan Hidup Masuk Tipe A, Tak Mungkin Dihapus
SKPD BLH disebut-sebut akan dihapus dan bergabung dengan SKPD lainnya, justru akan naik kelas dari badan menjadi dinas.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 44 SKPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru, ada beberapa yang dihapus dan dilebur ke SKPD lain. Di antaranya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pasar (Dispas) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Kabar terakhir, BLH masuk yang akan dihapus. Dari hasil beberapa kali rapat Pansus, BLH tidak masuk yang yang akan dihapus.
Pansus DPRD Kota Pekanbaru menyebutkan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) merupakan perangkat yang sangat penting untuk perkembangan Kota Pekanbaru ke depan. SKPD ini disebut-sebut akan dihapus dan bergabung dengan SKPD lainnya, justru akan naik kelas dari badan menjadi dinas.
"Itu tidak mungkin. Bahkan BLH itu Satker yang sangat penting dan naik tipe (tipe A)," kata Ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri, Selasa (16/8/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.
"Kita akan konsultasi lagi ke pusat, mengenai perlunya SKPD BLH ini di Kota Pekanbaru," tambahnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru