DPRD Pekanbaru Pastikan Panggil Aprindo dan BLH Soal Plastik Berbayar
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono memastikan, akan segera memanggil Aprindo dan BLH selaku leading sektornya.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hampir semua warga Kota Pekanbaru mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah terkait program kantong plastik berbayar.
Padahal penjualan kantong ini sudah beberapa kali pernah berhenti, tapi sekarang sebagian pusat perbelanjaan masih memungutnya.
Karena kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Selasa (23/8/2016) memastikan, akan segera memanggil Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), lembaga yang disebut-sebut sebagai pegawas program ini, plus Badan Lingkungan Hidup (BLH) selaku leading sektornya.
"Itu pasti. Kita rekomendasikan Komisi II nanti untuk memanggil hearing. Karena sudah banyak persoalan di sini," tegas Sigit kepada Tribunpekanbaru.com.
Seiring dengan itu, Sigit menghimbau kepada pelaku usaha, untuk menghentikan penjualan kantong plastik tersebut dari sekarang. Karena di samping tidak ada payung hukumnya baik berupa Perda atau Perwako, juga tidak tepat sasaran. Seharusnya pelaku usaha menyiapkan paper bag (kantong kertas), untuk meminimalisir sampah plastik. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru