Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online

Satu Anak Dijajakan Rp 3 Juta, Polda Riau Bongkar Aktivitas Prostitusi Online Lewat Facebook

Dari penelusuran tim cyber patrol, akun tersebut kerap menjajakan wanita-wanita di bawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu.

Editor: harismanto
Tribun Bali/Net
Ilustrasi PSK 

Sementara para korban mengatakan, mau saja dijual ke pria hidung belang karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Umumnya mereka ini memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

"Alasannya mereka karena ekonomi. Ini rata-rata warga Pekanbaru. Mereka rata-rata tidak bekerja. Ada yang juga putus sekolah," kata Surawan.

"Mereka dijanjikan uang dalam jumlah besar setiap kali transaksi," ujarnya.

Hal itu ditunjukkan dengan barang bukti yang berhasil disita polisi. Sedikitnya terdapat uang tunai hasil transaksi senilai Rp 6 juta.

Uang tersebut disita polisi saat melakukan penyamaran ketika akan menangkap para pelaku.

"Setiap kali transaksi muncikari memberikan upah sebesar Rp700 ribu-Rp1 juta ke korban. Itu tergantung tarif yang disepakati. Meski dari pengakuan mereka tarif yang dipatok Rp3 juta," urainya.

Polda Riau akan bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memberikan pendampingan terhadap para korban.

Guna mengantisipasi kasus serupa, Polda Riau akan terus melakukan patroli di dunia maya, terutama di media sosial. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/iam/antara)

Bagaimanakah tanggapan Ketua Komnas PA Riau terhadap kasus ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved