Masinton Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Fitnah, Kebencian, dan SARA di Media Sosial
Namun dirinya mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tersebut jangan sampai menciptakan nilai-nilai negatif.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, meminta aparat hukum untuk bersikap tegas terhadap pelaku fitnah, penghasutan, SARA, penyebaran kebencian dan kampanye hitam jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang.
Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa jelang Pilkada banyak tindakan negatif yang terjadi, bisa saling menyerang satu sama lain.
"Jangan sampai ada pasal-pasal (hukuman) karet, sehingga polisi tidak bisa bertindak tegas. Sebab, dengan bertindak tegas akan mampu meminimalisir konflik sosial dan keresahan masyarakat," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, perkembangan teknologi dewasa ini tidak dapat dihindari.
Namun dirinya mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tersebut jangan sampai menciptakan nilai-nilai negatif.
"Media sosial (Medsos), siapapun penggunanya harus ditegakkan hukum yang positif. Jangan sampai tercipta hal-hal negatif," tuturnya.
Masinton pun meminta kepolisian untuk mengawasi media sosial untuk menindak para pelaku penyebar fitnah, kebencian yang melanggar hukum.
"Jadi Polri harus mengawasi medsos yang menyebarkan kebencian, fitnah, dan menyudutkan orang tertentu. Dan apalagi bukan produk jurnalistik," tandasnya. (*)
