Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Bekuk Tiga Rampok yang Sekap Sekuriti Perusahaan

Tim buru sergap (Buser) Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/DavidTobing
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim buru sergap (Buser) Reskrim Polresta Pekanbaru menggulung tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah parang untuk mengintimidasi korban. Tiga orang pelaku yang diamankan, HR alias Ari, CP alias Cungkring serta DW alias Dewe.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, mengungkapkan ketiga pelaku beraksi di PT Harmoni Mitra Utama.

Berbekal sebilah parang, pelaku mengintimidasi dan menyekap sekuriti perusahaan kemudian mengikat tangan dan kakinya.

"Perampokan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2016 silam. Sekuriti perusahaan disekap tangan dan kaki diikat. Pelaku membawa kabur sepeda motor serta barang milik perusahaan. Kerugian Rp 50 juta," terang Bimo, Rabu (5/10/2016).

Ditambahkan Bimo, satu dari tiga pelaku yang diringkus adalah karyawan dari perusahaan itu sendiri yang bernama Ari.

"Jadi tersangka bersekongkol untuk melakukan perampokan. Dalam pemeriksaan tersangka mengakuinya " ujar Bimo.

Kasus tersebut masih dalam pengembangan.(*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved