Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Konsumen Dibahas Tahun Depan
Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, yang masuk dalam Prolegda 2016, dipastikan tidak dibahas tahun ini
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ranperda Inisiatif DPRD Pekanbaru, yang masuk dalam Prolegda 2016, dipastikan tidak dibahas tahun ini. Alasannya, selain masih sibuknya kalangan dewan membahas 3 Ranperda baru, juga terkait aturan kewenangan pendidikan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
Karena hal tersebut, Baleg DPRD Pekanbaru akhirnya memutuskan, untuk menunda dulu pembahasan.
"Kita masih menunggu aturan dari pusat. Makanya, kita belum bisa membahasnya tahun ini," kata Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp, Kamis (13/10/2016) kepada Tribunpekanbaru.com.
Ranperda Pendidikan ini diusulkan kalangan dewan, karena banyaknya keluhan masyarakat, terkait dunia pendidikan di Kota Bertuah selama ini. Mulai adanya pungli masuk sekolah, penjualan buku pelajaran, seragam dan lainnya. Sehingga masyarakat merasa terbebani, apalagi di tahun ajaran baru.
Dengan adanya Perda Pendidikan nanti, diharapkan bisa memutus mata rantai keluhan pendidikan yang dirasakan masyarakat. Apalagi pendidikan tersebut merupakan urusan wajib pemerintah terhadap rakyatnya. Sementara Ranperda Perlindungan Konsumen diusulkan, untuk melindungi hak-hak konsumen yang selama ini diabaikan. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)