BPMPD Inhil Sarankan Dewan Panggil Pihak Desa
BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan tidak adanya intervensi yang dilakukan BPMPD Inhil pada kegiatan-kegiatan yang diadakan di desa
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan tidak adanya intervensi yang dilakukan BPMPD Inhil pada kegiatan-kegiatan yang diadakan di desa, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik yang sifatnya memberdayakan masyarakat dan aparatur desa.
Seperti anggapan yang dikemukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil yang menyebutkan, jika BPMPD Inhil telah mengarahkan kegiatan yang dianggap tidak penting seperti pelatihan komputer.
“Tidak ada campur tangan atau intervensi, Desa mempunyai anggaran dan dana sendiri, mereka berwenang untuk membuat berbagai kegiatan,” ungkap Kepala BPMPD Inhil H Yulizal S. Sos MM, Minggu (30/10/2016).
Yulizal pun menyarankan kepada pihak DPRD Inhil untuk menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Kepala Desa, jika memang keberatan dengan berbagai kegiatan yang diadakan desa.
“Jika memang tidak sependapat atau kurang puas, silahkan dipanggil untuk melakukan hearing. Karena BPMPD tidak ada mengintervensi kegiatan yang ada didesa,” sarannya.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru