Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BPMPD Inhil Sarankan Dewan Panggil Pihak Desa

BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan tidak adanya intervensi yang dilakukan BPMPD Inhil pada kegiatan-kegiatan yang diadakan di desa

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Muhammad Ridho
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan tidak adanya intervensi yang dilakukan BPMPD Inhil pada kegiatan-kegiatan yang diadakan di desa, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik yang sifatnya memberdayakan masyarakat dan aparatur desa.

Seperti anggapan yang dikemukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil yang menyebutkan, jika BPMPD Inhil  telah mengarahkan kegiatan yang dianggap tidak penting seperti pelatihan komputer.

“Tidak ada campur tangan atau intervensi, Desa mempunyai anggaran dan dana sendiri, mereka berwenang untuk membuat berbagai kegiatan,” ungkap Kepala BPMPD Inhil H Yulizal S. Sos MM, Minggu (30/10/2016).

Yulizal pun menyarankan kepada pihak DPRD Inhil untuk menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Kepala Desa, jika memang keberatan dengan berbagai kegiatan yang diadakan desa.

“Jika memang tidak sependapat atau kurang puas, silahkan dipanggil untuk melakukan hearing. Karena BPMPD tidak ada mengintervensi kegiatan yang ada didesa,” sarannya.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved