Gelapkan Mobil Rental, Warga Pasirpangaraian Ini Dilaporkan ke Polisi
AR datang ke rumah Marianto untuk merental mobil.Alasan akan pergi ke Bangkinang, Kampar mengantar mesin motor ke bengkel.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN- Seorang pria warga Pasirpangaraian kabupaten, Rokan Hulu (Rohul) inisial AR, dilaporkan ke Polsek Rambah dengan tuduhan menggelapkan mobil rental.
AR diburu polisi setelah pemilik mobil rental, Marianto Lubis (41) warga Pasir Putih Timur RT 001/ RW 002 Desa Pematang Berangan melapor ke Polsek Rambah pada Minggu (6/11) lalu sekira pukul 16:30 WIB.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengungkapkan, dugaan penggelapan dilakukan AR berawal pada Sabtu (24/10) lalu sekira pukul 20:30 WIB.
Saat itu, AR datang ke rumah pelapor Marianto untuk merental mobil Toyota Avanza warna silver Nopol BM 1383 ME dengan alasan akan pergi ke Bangkinang, Kampar, untuk mengantarkan mesin sepeda motor ke bengkel.
Ia menambahakan, Empat hari kemudian, pada Kamis (27/10) malam sekira pukul 21:00 WIB, terlapor AR datang lagi ke rumah Marianto dengan mobil direntalnya, dan berniat untuk menambah 1 hari lagi rental mobilnya.
Selanjutnya, satu hari dirental, tepatnya Jumat (28/10), terlapor menerima SMS dari orang tak dikenal bahwasanya mobilnya akan dirental lagi sampai Minggu (30/10).
"Akan tetapi, pada saat jatuh tempo, mobil dipinjam tidak kunjung dikembalikan sampai saat ini," katanya, Senin (7/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)