Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PT VIP Pastikan Memiliki Kontrak Legal dengan Pemilik Hak Siar 

Para pelaku usaha TV Kabel memastikan diri sudah memiliki kontrak legal dengan para pemilik hak siar.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/TheoRizky
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Usaha TV kabel terus berkembang di Kota Dumai, seiring kebutuhan masyarakat.

Bahkan para pelaku usaha TV Kabel memastikan diri sudah memiliki kontrak legal dengan para pemilik hak siar.

Sehingga dapat menyajikan konten program yang bisa disaksikan para pelanggan TV kabel.

Seperti yang dilakukan oleh PT.Visual Intermedia Prima (VIP), mereka memastikan diri sudah memiliki kontrak dengan sejumlah pemegang konten siaran.

PT.Cipta Skynindo dan Indonesia Cable Television Association (ICTA).

Bahkan dalam waktu dekat rencananya akan melakukan kontrak dengan Indovision.

Artinya mereka memiliki perizinan untuk menyiarkan konten analog dan digital.

"Kita memiliki legalitas untuk menyiarkan konten yang kita tawarkan kepada pelanggan," ujar Direktur PT.Visual Intermedia Prima (VIP), Hendy kepada Tribun, Rabu (7/12).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved