PT VIP Pastikan Memiliki Kontrak Legal dengan Pemilik Hak Siar
Para pelaku usaha TV Kabel memastikan diri sudah memiliki kontrak legal dengan para pemilik hak siar.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Usaha TV kabel terus berkembang di Kota Dumai, seiring kebutuhan masyarakat.
Bahkan para pelaku usaha TV Kabel memastikan diri sudah memiliki kontrak legal dengan para pemilik hak siar.
Sehingga dapat menyajikan konten program yang bisa disaksikan para pelanggan TV kabel.
Seperti yang dilakukan oleh PT.Visual Intermedia Prima (VIP), mereka memastikan diri sudah memiliki kontrak dengan sejumlah pemegang konten siaran.
PT.Cipta Skynindo dan Indonesia Cable Television Association (ICTA).
Bahkan dalam waktu dekat rencananya akan melakukan kontrak dengan Indovision.
Artinya mereka memiliki perizinan untuk menyiarkan konten analog dan digital.
"Kita memiliki legalitas untuk menyiarkan konten yang kita tawarkan kepada pelanggan," ujar Direktur PT.Visual Intermedia Prima (VIP), Hendy kepada Tribun, Rabu (7/12).(*)
