Satpol PP Riau Jaring 37 ASN Nongkrong Saat Jam Kerja
26 orang merupakan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sementara 11 lainnya berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar razia penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah warung kopi dan tempat makan di Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Hasilnya, sebanyak 37 ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
Dari jumlah tersebut, 26 orang merupakan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sementara 11 lainnya berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau Sri Sadono Mulyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), peraturan kepala daerah (Pergub), serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Razia ini kami laksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN, serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penegakan Disiplin ASN,” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan enam tim, masing-masing terdiri dari 10 petugas Satpol PP Provinsi Riau. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong ASN saat jam dinas.
Baca juga: Kabar Baik Bagi ASN, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Kapan Mulai Berlaku?
Selain warung kopi, Satpol PP juga akan memperluas pengawasan ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lain yang tidak semestinya menjadi lokasi keberadaan ASN pada jam kerja.
Satpol PP Riau menegaskan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Seluruh data ASN yang terjaring akan kami serahkan kepada pimpinan masing-masing OPD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti,” katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Siap Bersinergi, Pemprov Riau Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Perketat Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| Uji Kompetensi Seleksi Pejabat Eselon II Pemprov Riau Rampung, Bersiap Tahap Penulisan Makalah |
|
|---|
| Pasca Demosi Mengejutkan, Yan Dharmadi Ditunjuk Jadi Plt Kepala Inspektorat Riau |
|
|---|
| BRK Syariah dan Pemprov Riau Ikuti Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Peluncuran KPP |
|
|---|
| Pemprov Riau Bersiap Cabut Status Darurat Karhutla, Sebagian Helikopter Water Bombing Mulai Ditarik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.