Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

90 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Ada yang Demam Tinggi Hingga Lagi Hamil

KP2MI melalui BP3MI Riau memfasilitasi pemulangan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. 

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Dok BP3MI Riau
PMI - Sebanyak 90 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Dumai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia

Rombongan PMI yang terdiri dari 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu sore, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kedatangan para PMI ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru perihal pemulangan deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan DTI Kemayan, Pahang, serta tambahan satu PMI gagal bekerja.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa negara hadir dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal, terutama bagi PMI yang memerlukan perhatian khusus.

"Sesaat setelah kapal sandar, kami dan tim langsung melakukan koordinasi terpadu dengan berbagai stakeholder di pelabuhan," ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (27/10/2025).

“Kami menemukan ada satu orang PMI asal Jawa Timur yang mengalami sesak napas dan demam tinggi yang memerlukan pemantauan kondisi. Selain itu, terdapat pula satu orang PMI asal Sumatera Utara dalam keadaan hamil delapan bulan yang kondisinya stabil namun tetap mendapatkan pendampingan khusus,” tambahnya.

Meskipun hasil pemeriksaan awal dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan menyatakan seluruh PMI secara umum dalam kondisi stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal, BP3MI Riau memastikan kedua kasus tersebut mendapatkan penanganan awal dan pendampingan yang intensif sebelum proses kepulangan.

Proses penyambutan dan penerimaan ini melibatkan tim dari KP2MI, BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Imigrasi Kota Dumai, Polsek KSKP, TNI AL Dumai, dan Tim Dinas Sosial Kota Dumai.

Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan penanganan kesehatan, seluruh 90 PMI Bermasalah dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai. 

Di sana, mereka menjalani pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi menunggu kepulangan.

Fanny Wahyu Kurniawan menambahkan bahwa proses ini juga menjadi momen penting untuk edukasi.

"Tim kami juga memberikan pengarahan dan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural," tegasnya.

"Kami sampaikan bahwa hadirnya Negara melalui KP2MI/BP2MI adalah untuk Melayani dan Melindungi Pekerja Migran Indonesia. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan masyarakat luas bahwa memilih jalur ilegal berisiko tinggi dan dapat berujung pada deportasi," tutup Fanny.

Dari total 90 PMI yang dideportasi, mayoritas berasal dari Jawa Timur (36 orang) dan Sumatera Utara (19 orang), sementara sisanya tersebar di berbagai provinsi lain, termasuk Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. 

BP3MI Riau kini tengah menyiapkan fasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved