Hotline Public Service
Berapa Biaya Tarif Pengurusan SIM Tahun 2017 Ini?
Sejumlah pertanyaan diterima Tribun Pekanbaru dalam rubrik cetak Hot Line Publik Service, lewat SMS di nomor 0811766616.
Penulis: | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pertanyaan diterima Tribun Pekanbaru dalam rubrik cetak Hot Line Publik Service, lewat SMS di nomor 0811766616.
Berikut di antara pertanyaan, beserta jawabannya:
Met pagi bun. Kalau STNK, BPKB naik. Apakah tarif SIM juga naik di 2017 ini?. Berapa biayanya sekarang?
+628527288xxxx
Jawaban
Selamat pagi kembali. Hingga saat ini biaya pengurusan SIM tidak ada kenaikan atau masih tetap. Berikut adalah daftar biaya pengujian untuk penerbitan SIM baru: SIM A Rp120.000, SIM B1 Rp120.000, SIM B2 Rp120.000, SIM C Rp100.000, SIM C1 Rp100.000, SIM C2 Rp100.000, SIM D Rp50.000 dab SIM D1 Rp50.000. Sekian informasinya, terima kasih.
Ipda Eri asman SH
Kasubnit Regident Satlantas Polresta Pekanbaru