Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribunners

INI Batas Waktu Perpanjangan Pembayaran PBB di Kota Pekanbaru

Jadwal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 30 September 2023

Tayang:
Penulis: Rino Syahril | Editor: Rinal Maradjo
Net/Tribun
Pajak Bumi dan Bangunan 

Siang Bun, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru yang awalnya berakhir 31 Agustus ternyata diperpanjang ya dan sampai kapan perpanjangannya?

088278xxxxxx

Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru Pekanbaru akhirnya  diperpanjang.

Perpanjangan pembayaran PBB sektor perkotaan bagi masyarakat berlangsung hingga 30 September 2023 mendatang.

Jadi masyarakat masih punya waktu satu bulan ke depan untuk melunasi tunggakan PBB.

Perpanjangan jatuh tempo ini sebagai bentuk stimulus dari pemerintah kota.

Kami mengingatkan masyarakat agar segera membayar PBB yang tertunggak.

Tim Bapenda Kota Pekanbaru terus melakukan jemput bola ke masyarakat.

Dan itu sebagai upaya membantu akses masyarakat membayarkan PBB.

Masyarakat di Kota Pekanbaru tetap bisa mendapatkan layanan pajak daerah pada akhir pekan.

Mereka bisa mengakses Layanan Pajak Daerah Keliling atau Lapak Darling.

Layanan ini tersedia setiap pekan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

Para petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru stand by di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru

( Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved