Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tolak Pengintegrasian Jamkesda ke BPJS, Massa G3M Inhil Datangi Kantor DPRD Dan Kantor Bupati Inhil

Massa juga mengkritik kebijakan aturan baru 1 VA oleh BPJS Kesehatan yang mewajibkan peserta untuk membayarkan seluruh anggota keluarga.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Massa G3M saat mendengar penjelasan dari Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam di Kantor DPRD Inhil 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T.Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Massa Gerakan Membela Masyarakat Miskin (G3M) menggelar demo menuntut penolakan penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan di integrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Pemkab Inhil di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (11/1/17).

Kedatangan Massa G3M disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam didampingi Ketua Komisi IV H Adriyanto, Ketua Komisi I Yusuf Said dan anggota DPRD H Hasmawi, Andi Rusli dan Fadli.

Massa yang dalam aksinya membawa spanduk yang diantaranya bertuliskan “Asuransi BPJS Kesehatan Membebani Rakyat, Pemalakan Berkedok Jaminan Kesehatan” tersebut, dalam orasinya menyatakan menolak BPJS yang selama ini pelayanannya justru menyulitkan masyarakat.

"Kami menolak penghapusan Jamkesda oleh Pemkab Inhil. Karena masih banyak masyarakat yang tidak terintegrasi ke BPJS," ujar koordinator Aksi G3M Rustam Effendi.

Massa juga mempertanyakan data BPJS Kesehatan yang melampirkan bahwa hampir 300.000 jiwa penduduk Inhil menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari 171.000 ditanggung APBN dan 127.000 ditanggung oleh APBD.

Data tersebut dianggap kurang valid oleh massa G3M, dikarenakan masih banyak masyarakat Inhil yang berobat di RSUD Puri Husada Tembilahan menggunakan kartu Jamkesda dengan mengaku masyarakat miskin yang belum terintegrasi ke BPJS sebagai KIS – PBI.

“Artinya hampir 40 persen dari 800.000 masyarakat Inhil dibayarkan preminya oleh Pemerintah. Namun masih banyak masyarakat Inhil yang belum tercover di BPJS sebagai Penerima Bantuan Iuran tersebut. Dengan begitu, bisa dikatakan pengintegrasian ini terlalu tergesa-gesa,” ungkap Rustam.

Selain itu, massa juga mengkritik kebijakan aturan baru 1 virtual Account (VA) oleh BPJS Kesehatan yang mewajibkan peserta untuk membayarkan seluruh anggota keluarga yang terdaftar, jika ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Dalam artian, Jika satu orang dari KK tidak membayar, maka seluruh peserta yang ada didalam KK tidak lagi bisa menggunakan BPJS.

Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam yang turun langsung menghadapi pendemo mengapresiasi aspirasi yang disampaikan G3M ini. Karena aspirasi yang disampaikan betul - betul aspirasi dari masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan dan tidak ada kepentingan lain.

Dikatakanya lagi, jika pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan pemindahan sistem Jamkesda ke BPJS. Namun hal itu dipastikan terjadi karena mengikuti undang – undang no 25 tahun 2011 tentang penghapusan Jaminan kesehatan yang ditanggung daerah berpindah ke BPJS sebagai Penerima Bantuan Iuran.

“Aspirasi ini menggugah dewan untuk lebih aspiratif dan responsif atas permasalahan yang menimpa masyarakat, terutama terkait jaminan pelayanan kesehatan ini. Kami sangat menyambut baik atas kedatangan adek-adek ini, mau satu orang mau tiga orang atau 20ribu orang sekalipun tetap kami terima datang kegedung wakil rakyat ini, karena kedatangan adek-adek kesini tiada yang lain selain menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Dani menegaskan, apapun sistemnya yang jelas jaminan pelayanan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat miskin sebagaimana amanah dalam pasal 34 UUD 1945.

Sementara itu, mengenai persoalan masih banyaknya masyarakat miskin di Inhil yang belum terdata sebagai Penerima KIS – PBI oleh BPJS Kesehatan, Dani mengatakan, pihak legislator akan meminta kepada Dinas terkait agar memverifikasi dan mendata kembali dengan benar agar masyarakat miskin di Inhil bisa menerima bantuan pemerintah dengan tepat sasaran.

Setelah menggelar aksinya di Kantor DPRD Inhil, massa G3M yang terdiri dari Yayasan Inhil Peduli, Komunitas Peduli Anak (KOMPAK), organisasi HMI Cabang Tembilahan, GMNI dan DPM UNISI ini, melanjutkan aksinya menuju Kantor Bupati Inhil.

Pendemo yang sempat menunggu akhirnya di temui oleh Sekdakab Inhil H. Said Syarifuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved