Soal Perjanjian Baru Arya Duta, Komisi C Minta Disesuaikan dengan Harga Terkini
Rencana pembuatan perjanjian baru Hotel Arya Duta diminta pihak Komisi C DPRD Riau agar mempertimbangkan pendapatan daerah.
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Rencana pembuatan perjanjian baru Hotel Aryaduta diminta pihak Komisi C DPRD Riau agar mempertimbangkan pendapatan daerah yang sesuai dengan kondisi terkini.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husni Tamrin mengatakan, sebelum melakukan pembuatan perjanjian baru tersebut, pihak Pemprov Riau menurutnya harus membuat standar terkait jumlah perolehan pendapatan yang akan diterima oleh Pemprov Riau.
“Karena sudah sangat lama kita hanya mendapatkan Rp 200 juta per tahun. sementara berapa pendapatan yang mereka peroleh dalam satu tahun. Harga tanah saat perjanjian awal sangat jauh berbeda dengan saat ini, itu harus disesuaikan. Sistim pembagian harus terukur, tidak bisa Asal Bapak Senang (ABS),” kata Husni Tamrin kepada Tribun, Rabu (18/1).
Apalagi menurut Tamrin saat ini juga ada penambahan bagunan di bagian belakang oleh pihak pengelola, yakni Lippo Karwaci, di atas tanah milik Pemprov Riau tersebut, yang dibangun aula yang cukup besar, tanpa ada kejelasan soal penambahan pendapatan yang diperoleh oleh Pemprov Riau. (*)
