DPRD Ingatkan Pengawasan Soal Pembagian Laba Hotel Aryaduta
“Bagi kita 20 persen itu tidak masalah, asal benar-benar terealisasi dengan baik. Jangan sampai terjadi hal yang
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Komisi C DPRD Riau menyatakan tidak masalah dengan rencana kesepakatan baru addendum Hotel Aryaduta, dimana, Pemprov Riau memperoleh 20 persen dari laba bersih yang diperoleh dari penyewaan hotel tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Selasa (31/1) mengatakan, angka 20 persen tersebut sebenarnya sudah cukup, tapi harus benar-benar terealisasi dengan baik nantinya. Karena itu, pihaknya juga ingin mengetahui, seperti apa perjanjian baru Pemprov Riau dengan pengelola Hotel Aryaduta tersebut.
“Bagi kita 20 persen itu tidak masalah, asal benar-benar terealisasi dengan baik. Jangan sampai terjadi hal yang seperti sebelumnya, ada perjanjian tapi tidak terlaksana dengan baik,” kata Aherson kepada Tribun.
Karena itu, menurut Aherson perlu dibentuk tim pengawasan bersama, terhadap jalannya perjanjian yang sudah dibuat, agar terealisasi sebagaimana yang ada dalam perjanjian yang sudah dibuat. (*)
