Ayu Akhirnya Berhasil Bebaskan Diri dari Sekapan Pelaku Curas
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP R Tarigan menerangkan, akibat
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU – Ayu (21) langsung berontak dan berusaha melepaskan diri dari sekapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyatroni rumahnya di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/2/2017).
Usaha Ayu tidak sia – sia hingga berhasil lepas dari sekapan pelaku dan langsung lari keluar rumah lewat pintu belakang sambil teriak minta tolong kepada warga sekitar. Teriakan Ayu ternyata membuat pelaku panik dan langsung kabur melarikan diri.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP R Tarigan menerangkan, akibat dari sekapan pelaku tersebut, korban menderita luka memar pada bagian hidung, leher dan kerugian material.
“Korban kehilangan uang sebesar Rp. 60 ribu rupiah, satu buah liontin model anggur seharga Rp. 150 ribu rupiah. sedangkan pelaku juga langsung kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek melalui pesan singkatnya, Selasa (14/2/2017).
Mendapat informasi adanya tindak pidana itu, Unit Opsnal langsung diinstruksikan untuk mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial A (21).
Sekira pukul 17.00 WIB, atas informasi dari masyarakat, pelaku diketahui sedang berada di Jalan SKB Tembilahan. Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu yang dibantu Personel Polsek Tembilahan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku tidak melawan ketika ditangkap. Saat ini pelaku dan barang Bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan Lebih lanjut,” tandas Kapolsek Tembilahan. (*)