Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

DPRD Inhil Akan Data Desa yang Ajukan Pemekaran Tahun Ini

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pendataan terhadap desa yang mengajukan pemekaran wilayah.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadli
Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pendataan terhadap desa yang mengajukan pemekaran wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said menuturkan, tahun ini akan dilaksanakan pendataan sekaligus penataan untuk melakukan verifikasi administrasi dan teknis bagi desa yang mengajukan pemekaran tersebut.

Menurut Yusuf Said, saat ini ada sekitar 15 desa yang sudah mengajukan pemekaran desa, diantaranya berasal dari Kecamatan Pulau burung, Kateman, Gaung, Gaung Anak Serka (GAS), Kempas, Reteh dan Keritang.

“Selain mengusulkan pemekaran, ada beberapa desa yang telah mengusulkan perubahan status dari kelurahan menjadi desa,” ungkapnya di Tembilahan, Jum'at (24/2/2017).

Untuk tahapan pendataannya sendiri, menurutnya lagi, akan dibentuk tim yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Inhil dan pihak perguruan tinggi.

Namun politisi Partai Golkar ini menegaskan, ada peraturan dan syarat – syarat yang harus di penuhi dalam pengajuan pemekaran dan perubahan status, jadi desa – desa tersebut tidak serta merta bisa di setujui pengajuannya.

“Kita tidak bisa sembarangan untuk merubahnya, harus sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan kota dan desa. Sepanjang memenuhi syarat dan peraturan perundang-undangan, kalau memang memenuhi syarat kita akan setujui,” tegasnya.

Terakhir Yusuf Said berharap pemekaran desa bukan hanya sekedar keinginan desa saja, akan tetapi harus diiringi dengan kinerja.

“Kita harap bukan hanya sekedar pemekaran saja, tetapi sesuai dengan kinerja yang nantinya diharapkan mampu memutus rentan kendali untuk memaksimalkan pelayanan yang ada di desa kepada masyarakat,” tutup pria murah senyum ini. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved