Korupsi KTP Elektronik
Ini Hakim yang Memimpin Sidang Kasus E-KTP
Sidang yang menjadi perhatian publik itu akan dipimpin oleh hakim berpengalaman menangani kasus korupsi, yaitu Jhon Halasan Butar-Butar.
Editor:
Sesri
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).
“Pengamanan biasa saja tidak ada masalah. Polri siap mengamankan dan membantu. Ada anggota yang mengamankan,” kata Argo.
Jelang sidang, aparat Polda Metro Jaya mengumpulkan informasi intelijen. Ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kerawanan sidang itu. Sehingga dapat menentukan berapa jumlah personel dan pelibatan kendaraan taktis (rantis). Untuk sementara, ada satu peleton atau 30 sampai 50 orang yang diterjunkan.
“Jumlah personel itu tergantung perkiraan intelijen. Nanti diidentifikasi. Apabila tak ada massa, maka menurunkan satu peleton personil. Kalau massa banyak nanti disiapkan (personil,-red). Belum ada (kendaraan taktis,-red)” tambahnya. (Tribunnews)
Berita Terkait