Ajak Berkeliling,Dorong Hingga Terjungkal ke Dalam Parit Lalu Pelaku Bawa Kabur Motor Korban
Peristiwa curas itu sendiri berawal dari saat korban Darwis berdua dengan teman wanitanya yang bernama Yuli sedang duduk-duduk di taman kota
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (13/3/2017).
Pelaku berinisial A alias Eri Cindua diringkus di Jalan Arifin Ahmad Gang Merpati.
Dari tangannya, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis matic dengan plat nomor BM 5649 FH warna hitam.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (14/3/2017) mengatakan pelaku A alias Eri Cindua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada tanggal 10 Maret 2017 pada korban Darwis.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut," terang Dodi Vivino.
Peristiwa curas itu sendiri berawal dari saat korban Darwis berdua dengan teman wanitanya yang bernama Yuli sedang duduk-duduk di taman kota di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kemudian datang tersangka yang berlagak seperti seorang aparat. Korban kemudian digertak korban dengan mangatakan, "Ngapain kalian disini, pacaran. Ikut saya ke kantor.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, tersangka kemudian menyuruh korban dan teman wanitanya untuk naik ke atas sepeda motor.
Tersangka yang mengemudikan sepeda motor milik korban tersebut.
Korban dan teman wanitanya diajak berkeliling sekitar Jalan Sudirman kemudian masuk ke Jalan Harapan Raya.
Sampai di titik Jembatan Sail, tersangka menyuruh korban dan teman wanitanya turun dari sepeda motor.
Saat korban dan kedua teman wanitanya turun itulah kemudian tersangka menolak keduanya hingga terjungkal ke dalam parit.
Dengan mudahnya tersangka kabur membawa sepeda motor milik korban.