Rabu, 27 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Mutilasi

Kasus Mutilasi di Bengkalis Diduga Karena Hutang-piutang

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Bengkalis akhir pekan lalu diduga bermotif hutang-piutang.

Tayang:
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
tribunpekanbaru/Ilham Yafiz
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo 

Bayu Santoso, yang duduk di kursi depan meja biliar, tak menyadari ketika Hary masuk ke kamar mandi. “Keluar dari kamar mandi, pelaku membawa dua bilah pisau dan langsung menikam punggung korban (Bayu Santoso) dari arah belakang,” ujar Kombes Guntur Aryo Tejo.

Tak ayal lagi, Bayu langsung ambruk bersimbah darah. Andrean kaget luar biasa melihat kebrutalan Hary. Khawatir menjadi sasaran berikutnya, pemuda 29 tahun itu segera berlari ke pintu, membuka kunci, dan langsung kabur ke hutan di sekitar perkampungan tersebut.

Pada malam itu Andrean bermalam di hutan. Keesokan harinya, ia tidak langsung keluar dari hutan. Ia menunggu hingga situasi benar-benar aman. Ketika memutuskan keluar dari hutan, ia bergegas pergi ke markas Polsek Tanjung Medang untuk melaporkan peristiwa pembunuhan sadis dan brutal tersebut.

Mendapat laporan dari Andrean alias Gondrong, aparat Polsek Tanjung Medang segera bertolak ke ruko Hary, Senin. Pria keturunan Tionghoa ternyata sudah tidak ada di rukonya tersebut. Pintu ruko sendiri sudah dikunci.

Setelah dibuka, aparat kepolisian mencium bau dari arah sebuah drum berwarna biru. Setelah dibuka, bau bangkai semakin menyengat.

Terlihat satu koper berwarna biru yang setelah diangkat ternyata cukup berat. Ketika dibuka, terlihat potongan-potongan tubuh di dalamnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo mengemukakan, pelaku Hary diduga memutilasi Bayu Santoso, warga Jalan Datuk Laksamana RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, dengan menggunakan dua bilah pisau, sangkur dan pisau genggam. Jasad Bayu Santoso kemudian dibawa ke RSUD Dumai untuk dilakukan proses otopsi dan VER.

“Sementara pelaku HA (Hary) masih terus diburu,” ujar Kombes Guntur Aryo Tejo.

Selain Andrean alias Gondrong selaku saksi mata, kepolisian juga memintai keterangan dua saksi lainnya yakni Ali Akbar (25) dan Nurul Hasni alias Parah (28).

Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa dua pisau jenis sangkur, pisau genggam, serta baju dan celana korban.

Ditanya mengenai motif pembunuhan sadis tersebut, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan masih dalam penyelidikan kepolisian. (*)

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved