Minggu, 31 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Mutilasi

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bengkalis Terindikasi 3 Orang

Satu orang pelaku tidak lain merupakan saksi yang melaporkan adanya kejadian pembunuhan tersebut ke kepolisian.

Tayang:
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo‎, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Agus Santoso, dan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono memberikan keterangan pers terhadap kasus mutilasi di Bengkalis. 

Dalam rilis yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut berawal pada hari Jum'at tangal 24 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu pelapor dihubungi oleh pelaku berinisial A untuk datang ke tempat usaha bilyard milik pelaku.

Setelah sampai di lokasi tersebut, pelaku menyuruh pelapor menghubungi korban untuk datang ke ruko tersebut.

Pelapor pun menghubungi korban sampai akhirnya korban masuk ke dalam ruko.

Setelah pelaku masuk pelaku kemudian masuk ke dalam kamar mandir dan keluar sudah membawa dua bilah pisau.

Saat itu posisi korban tengah duduk diatas meja biliar.

Baca: Foto Korban Mutilasi di Rupat Tersebar di Facebook

Baca: Kasus Mutilasi di Bengkalis Diduga Karena Hutang-piutang

Dari arah belakang pelaku kemudian menusuk punggung korban.

Melihat pemandangan tersebut, (sesuai kesaksian pelapor) pelapor berusaha menyelamatkan diri dan berhasil keluar dari ruko.

Pelaku tidak cuma menikam korban, tapi juga memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Jasad itu disimpan dalam sebuah travel bag dan dimasukkan ke dalam sebuah drum plastik warna biru.

Polisi memburu Hary, pria berusia 31 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Rupat, Bengkalis. Ia memutilasi korbannya, Bayu Santoso (38), hingga beberapa bagian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved