Kepulauan Meranti
Narapidana Kasus Narkoba di Meranti Ikut UNBK
SG, seorang narapidana anak Cabang Rutan Selatpanjang mengikuti mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - SG, seorang narapidana anak Cabang Rutan Selatpanjang mengikuti mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017.
SG merupakan siswa SMAN 3 Selatpanjang yang tersangkut kasus narkoba.
Untuk bisa mengikuti UNBK di sekolahnya, SG harus diantar dan dijemput petugas Cabang Rutan Selatpanjang dan Pembimbing Kemasyarakatan Badan Pengawasan (PK Bapas).
Kepala Cabang Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir melalui PK Bapas Cabang Rutan Selatpanjang, Agus Nirawan, Senin (10/4/2017) mengatakan, pengawalan terhadap SG akan berlangsung hingga hari terakhir UNBK.
Agus menjelaskan, meskipun SG telah divonis 2,6 tahun oleh pengadilan, namun SG tetap berhak mengikuti UNBK.
"SG mengikuti UNBK sesi kedua. Menurut undang-undang perlindungan anak, SG berhak untuk mengikuti UNBK. Sebagai PK Bapas, kami memastikan yang bersangkutan mendapatkan haknya," ujar Agus Nirawan.
Ia menjelaskan, selepas mengikuti UNBK, Cabang Rutan Selatpanjang mengupayakan akan memindahkan seluruh narapidana anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LAPAS Pekanbaru.
"Saat ini Kacab Rutan tengah rapat di Pekanbaru untuk mengupayakan pemindahan seluruh narapidana anak kesana," ujar Agus.(*)
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru