Negosiasi Lewat Wechat, Layanan Short Time Protistitusi Ini Ditarif Rp 700 Sampai Rp 1 Juta
"Kok malah saya yang disebut mucikari. Mereka yang mau. Saya malah dijebak," ungkapnya disela-sela ekspose di
Penulis: Budi Rahmat | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Tersangka WPS diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru diduga mengekploitasi temannya yang masih dibawah umur untuk pemuas nafsu pria hidung belang. Modus yang dijalankan WPS dengan berkomunikasi lewat Wechat untuk layanan Short Time (ST) dengan tarif mulai dari Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta.
Unit Idik IV Judisila Satreskrim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap eksploitasi anak dibawah umur untuk pemuas nafsu pria hidung belang. Modus jasa seks tersebut dilakukan lewat komunikasi wechat. WPS diamankan karena diduga kuat menjadi jembatan bagi kawan-kawannya yang masih dibawah umur.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti uang Rp 2.2 juta serta satu unit handphone.
WPS diamankan di salah satu Hotel di Jalan M Yatim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Polisi mengamankan empat perempuan lainnya yang yang diduga dieksploitasi WPS.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap prostitusi lewat media sosial ini. (*)
Rekomendasi untuk Anda