Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Safri Minta Naik Banding ke PT Pekanbaru

akibat putusan tersebut, dirinya kehilangan tanah hingga 8 Hektar yang berlokasi di Desa Lubuk Ogung

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Syahrul Ramadhan
Proses sidang lapangan yang dilakukan oleh PN Pelalawan di dalam kawasan objek sengketa beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Safri menggarap 18 Ha lahannya tersebut dengan menanami jenis tanaman keras seperti jengkol dan sebagainya. Namun, ketika lahan dan tanamannya dibersihkan perusahaan medio 1995 silam, Safri mengganti tanamannya dengan sawit.

"Kami saat ini tengah menunggu proses banding di PT Pekanbaru. Semoga keputusannya nanti memberikan keadilan sebagaimana yang kita harapkan," pungkas Rusdinur. (*)



Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved