Bayar Minum dan Wanita Kafe Dengan Uang Palsu, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Dua orang pria masing-masing berinisial RA (23) dan Si (46) diamankan petugas dari Polsek Payung Sekaki, Rabu (17/5/2017).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Saat itulah, kedua pelaku pun berhasil ditangkap oleh pemilik kafe beserta rekannya yang membantu mengejar.
Mereka pun langsung diserahkan ke aparat kepolisian.
"Setelah sampai di kantor polisi (Mapolsek Payung Sekaki), saat diintrogasi keduanya pun mengaku telah melakukan pemalsuan uang. Saat dilakukan penggeledahan di mobil keduanya, petugas kembali menyita uang palsu sebanyak Rp 2,9 juta. Jadi jumlah keseluruhan uang palsu yang diamankan hampir Rp 4 juta," ujar Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Kamis (18/5/2017).
Dilanjutkan Dodi, petugas pun selanjutnya melakukan pengembangan. Menurut pengakuan pelaku, mesin pencetak uang disimpan di hotel Lido, kamar 202 di jalan Nangka, Pekanbaru.
"Tim opsnal pun bergerak ke lokasi yang dimaksud. Saat dicek ke kamar tersebut, ternyata benar saja. Alat pencetak uang palsu ada di sana," terang Dodi lagi.
Ditambahkan Dodi, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
