Rabu, 27 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita ini Temukan Video Dirinya Diperkosa Sang Suami Berulang Kali Saat Tidur

Korban merasa jijik melihat rekaman yang mengerikan itu saat dia mulai penasaran dengan sebuah aplikasi yang disebut 'Video Locker'

Tayang:
Penulis: | Editor:

Korban, yang sekarang sedang menjalani pengobatan, mengatakan bahwa dia sekarang khawatir tentang masa depannya dan

"Saya tidak pernah berpikir dia akan mampu melakukan apa yang telah dia lakukan." ujarnya.

Dia merasa dibodohi dan suaminya sepertinya tidak mau bertemu dengannya lagi.

Pengadilan diberitahu bahwa pasangan tersebut telah bersama-sama selama lebih dari 10 tahun ketika pria tersebut memulai pelecehan mengerikan pada bulan September tahun lalu.

Jaksa penuntut Mark Giulianimengatakan pada tanggal 14 Maret tahun ini, terdakwa berangkat kerja. Saat dia lupa membawa telepon genggamnya, penggugat mengambil kesempatan untuk melihat telepon dan melihat ada sesuatu yang disebut Video Locker.

"Awalnya, dia tidak bisa mengaksesnya, dan membuatnya curiga." ungkapnya.

Dia akhirnya berhasil mendapatkan akses ke program tersebut dan merasa ngeri dengan apa yang dia temukan.

"Ini menunjukkan rekaman video terdakwa yang berpartisipasi dalam aktivitas seksual bersama istrinya saat dia tidur. Rekaman itu kemudian hancur." tambhanya.

Pengadilan mendengar video tersebut bervariasi panjangnya dari 30 detik sampai dua menit dan masing-masing menunjukkan kesempatan yang berbeda dari pria yang memperkosa atau menyiksa istrinya yang sedang tidur.

Pada saat korban pergi ke polisi, suami telah menyerahkan diri untuk memberi tahu petugas.

"Saya telah berhubungan seks dengan istri saya. Dia tidak mengizinkan. Dia menemukan dan melihat video di telepon saya." ungkapnya.

Richard Herrmann pembela tersangka mengatakan ada penyesalan dan kesadaran asli atas kerugian yang ditimbulkannya dan kemauannya untuk membuat perubahan.

"yang harus dilakukan pria ini agar dia dapat menjalani kehidupan normal setelah hukuman kustodian yang tak terelakkan yang akan dia terima hari ini." ungkap Richard.

Baird dipenjara selama sembilan tahun dan memerintahkannya untuk menandatangani Register Pelanggar Seks seumur hidup,

"anda menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan istri Anda kepada Anda. Antara bulan September 2016 dan Maret tahun ini, Anda memperkosa dan melakukan pelecehan seksual saat dia tidak mampu memberikan persetujuan atas tindakan Anda." ungkapnya.

Dia mengambil pandangan dan mengambil keuntungan dari fakta bahwa istrinya sedang minum dan tidur nyenyak.

"Anda melakukannya untuk kepuasan seksual Anda sendiri dan memperlakukannya sebagai objek untuk fantasi Anda, mengabaikan keinginan atau kebutuhannya." tutupnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved