Sekda Dumai Dicekal KPK
KPK juga Geledah Kantor Bupati Bengkalis Hingga Rumah Mertua Muhammad Nasir
Penyidik KPK yang datang sempat menanyakan keberadaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sejumlah pejabat lainnya.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (7/8/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore.
Ketua RW setempat, Syahrial mengaku cukup terkejut saat mendapat informasi mengenai penggeledahan tersebut.
"Waktu (penyidik) KPK datang itu, saya ditelepon Pak RT 02. Lalu saya minta tolong sama Pak RT 04 untuk ke sana mendampingi, karena itu wilayah dia," papar Syahrial kepada Tribun, kemarin.
Seorang tetangga bercerita, penyidik KPK datang Senin pagi dengan pengawalan polisi.
"Saya tahunya sudah ramai. Saya pikir ada kebakaran. Ternyata ada polisi dan informasi saya terima itu juga ada (petugas) KPK," tuturnya.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Muhammad Nasir yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota Dumai dicekal petugas imigrasi Bandara Hang Nadim Batam, Kepri, saat hendak naik ke pesawat untuk terbang ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji.
Nasir ternyata sudah masuk dalam daftar cekal yang diajukan KPK, sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.
"Benar Pak Sekda Kota Dumai gagal berangkat karena dicekal," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau Ahmad Supardi Hasibuan kepada Tribun, Senin (7/8/2017).
Ia menuturkan, Nasir dan istri bersama para jemaah di kloternya dijadwalkan terbang ke Madinah, Arab Saudi, pada Sabtu (5/8/2017) malam pukul 23.50 WIB.
Karena Nasir dicekal, sang istri yang mendampingi akhirnya memilih mengundurkan diri dan tidak ikut terbang ke Tanah Suci.
"Istrinya ikut mengundurkan diri, karena suami tidak jadi berangkat," ujar Supardi. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/cr9/brt/rzk)
Apa kesaksian pegawai di kantor Dinas PU Bengkalis terkait penggeledahan yang dilakukan KPK? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
LIKE/SUKA Fanspage Facebook: Tribun Pekanbaru, FOLLOW Twitter & Instagram: @tribunpekanbaru, SUBSCRIBE Channel Youtube: Tribun Pekanbaru