Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini 6 Fakta Destiara Talita, Mantan Model Hot yang Polisikan WaliKota Kendari Terpilih

Tata melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) ke polisi.Adriatma dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran

Editor: Sesri
Tribunnews.com
Destiara Talita 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Destiara Talita, tiba-tiba jadi pembicaraan, Jumat (11/8/2017).

Sempat vakum dari hiruk-pikuk dunia entertainment, Tata panggilannya, tiba-tiba jadi perhatian sedang memperjuangkan haknya lewat jalur hukum.

Tata melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) ke polisi.

Adriatma dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017), seperti dilansir Kompas.com.

Baca: Dramatis, di Tengah Hujan Cowok Ini Sujud di Depan Cewek, Gitu Banget Bro!

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.

Baca: Gaya Kocak Jokowi Senam Pagi Viral, Netizen : Aduh Bapak Presidenku Kalo Joget. .

"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.

Berdasarkan penelusuran, kasus ini terkait janji nikah siri yang tak kunjung dipenuhi Adriatma Dwi Putra.

"Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama," ujar Destiya di Mapolda.

Baca: Wanita Ini Ini Tampung Sahabatnya yang Bercerai, Suaminya Malah Menikahi Siri Diam-Diam

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved