Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Listrik di Rumah Dinas Pejabat Siak Ini Terpaksa Diputus, Alasannya Bikin Kaget

Rumah Dinas (Rumdis) Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Siak, Said Abidin terpaksa gelap gulita, Kamis pekan lalu.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Ilustrasi 

Sehingga pihaknya terpaksa mencabut meteran kWh-nya.

Ia melanjutkan, kWh dapat dipasang lagi apabila Said Abidin membayar tunggakannya yang mencapai Rp 31 juta.

Ada 5,9 Amper arus masuk ke rumah Said Abidin itu. Setelah diukur dari sebelum masuk meteran hanya 1 Ampere.

Baca: Pemko Pekanbaru Berencana Tambah 2.000 CPNS, Berminat?

Kembali Dipasang

Pada Jumat (11/8/2017) siang, petugas PLN kembali memasang kWH di rumah itu. Alasannya, Said Abidin sudah bersedia membayar tagihan yang diakibatkan pencurian arus sebelumnya.

Total tagihan yang harus dibayar mantan Kepala ULP Sekdakab Siak itu mencapai Rp 31 juta.

"Kami sudah pasang kembali kWH-nya, karena dia sudah mau membayar tagihan," kata Manajer PLN Siak, Salman dikonfirmasi Minggu (13/8/2017).

Namun begitu, kata Salman, Said Abidin meminta kepada PLN agar dirinya diringankan dalam membayar tagihan itu.

Sehingga pihak PLN memberikan keringanan untuk mencicil tagihan itu sebanyak 4 kali.

"Keringanannya bukan menperkecil nominal, hanya memperbolehkan mencicil sebanyak 4 kali. Itu sudah dia sanggupi," ulas Salman.  (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved