Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Angkutan Online Vs Konvensional

Bentrok Sopir Taksi Konvensional dan Online, Ini yang Akan Dilakukan Walikota Pekanbaru

Persoalan angkutan umum berbasis online bukan hanya masalah yang terjadi di Kota Pekanbaru saja, tapi sudah menjadi isu nasional.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan sopir taksi konvensional melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/8/2017). Mereka menuntut pemerintah kota Pekanbaru menghentikan operasional angkutan umum berbasis online. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT memberikan angin segar kepada pengemudi angkutan berbasis aplikasi online di Pekanbaru.

Firdaus dengan tegas mengatakan tidak akan menghentikan operasional angkutan online di Pekanbaru.

Sebab kata di, kemajuan teknologi IT adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Baca: Muncul Petisi Online Hentikan Sikap Main Hakim Sendiri terhadap Sopir Angkutan Online, Ini Isinya

"Tidak mungkin ini dihentikan, apalagi kalau Pak Menteri sudah melegalkan. Tidak mungkin. Karena teknologi IT tidak bisa kita tinggalkan," kata Firdaus, Senin malam tadi.

Namun pihaknya masih akan melakukan koordinasi dan konsultasi ke kementerian perhubungan terkait penerapan aturan angkutan online di tingkat daerah.

Baca: Minta Tidak Beropersi Sementara Waktu, Satgas Gojek Serahkan Insiden Pemukulan Pada Pihak Berwajib

Sebab sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis terkait aturan ditingkat daerah.

"Makanya kita nanti akan pertanyakan lagi ke kementrian perhubungan, kalau mereka melegalkan, nanti kita akan pertanyakan ke kemeterian petunjuknya di daerah seperti apa," ujarnya.

Firdaus mengungkapkan, persoalan angkutan umum berbasis online bukan hanya masalah yang terjadi di Kota Pekanbaru saja, tapi sudah menjadi isu nasional.

Baca: Kisruh Angkutan Online vs Konvensional, Gojek: Spanduk Dishub yang Memprovokasi

Untuk itu, dirinya meminta agar pemerimtah pusat bisa menjembantani dan memberikan solusi terkait persoalan ini.

"Insyallah dalam waktu dekat saya akan konsultasikan dan diskusikan masalah ini ke dirjen perhubungan darat yang punya kewenangan dalam mengatur persoalan ini," sebutnya.

Jika pihak pemerintah sudah melegalkan angkutan umum berbasis aplikasi online, maka pihaknya meminta agar ditingkat daerah dibuatkan pedoman-pedoman yang bisa dijadikan rujukan.

"Jangan dilepas begitu saja ke pemerintah daerah, kalau legal ya harus ada petunjuknya di tingkat daerah, " ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihak, baik taksi konvensional maupin online agar saling menghormati.

Baca: VIDEO: Taksi Online Bentrok dengan Sopir Angkutan Umum, Polisi Lepas Tembakan

Sehingga tidak terjadi lagi aksi bentrokan yang berujung tindakan anarkis dan pemukulan.

"Kedua belah pihak harus saling memahami dan menghormati bahwa kita ini bersaudara dan sama-sama mau cari makan untuk hidup," paparnya.

Baca: Pimpinan DPRD Pekanbaru Minta Dishub Jangan Mencla-mencle Soal Angkutan Online

Sementara terkait beredarnya spanduk larangan operasional angkutan umum berbasis aplikasi online yang dikeluarkan dinas perhubungan, Firdaus tampak kaget dan mengkerutkan keningnya sembari mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tau, nanti coba saya tinjau. Tidak ada komunikasi dengan saya. Makanya saya belum tau ini, apakah spanduk resmi dari dinas atau orang per orang. Yang jelas mereka (Dishub) tidak ada konsultasi dengan saya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved