Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masjid Raya Masih Bisa Dikembalikan jadi Kawasan Cagar Budaya, Caranya Begini

dari hasil kajian yang dilakukan Kemendikbud memang ada beberapa unsur berubah yang menyebabkan statusnya menurun. tapi

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Masjid Raya Pekanbaru 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemerhati Cagar Budaya Riau A.Z.Fachri Yasin mengatakan jika semua pihak baik itu masyarakat maupun pemerintah di Riau serius masih bisa mengembalikan status kawasan cagar budaya tersebut. Sehingga tidak hanya berstatus sebagai struktur budaya. 

"Sesuai keputusan  Kemendikbud sebenarnya Masjid Raya tetap sebagai cagar budaya. Hanya turun dari kawasan benda cagar Budaya menjadi struktur cagar budaya, "ujar Fachri Yasin kepada Tribun Selasa. 

Menurut Fachri Yasin dari hasil kajian yang dilakukan Kemendikbud memang ada beberapa unsur berubah yang menyebabkan statusnya menurun. Namun menurutnya masih bisa diperjuangkan ke pusat untuk mengembalikan status tersebut. 

"Pertama kita pertanyakan ke pusat,  kemudian  solusi yang pertama mengembalikan bentuk bangunan ke awal, melalui kesepakatan masyarakat di Riau dan Pemerintah, "ujar Fachri. 

Kemudian  bisa saja alternatif lain dengan  membangun replika sebagaimana yang dilakukan Sumatera Barat pada Istana Pagaruyung, serta rumah bung hatta yang mengembalikan kepada bentuk awal. 

"Dan ini melalui kesepakatan masyarakat di Riau dan tentunya harus dibuktikan juga dengan keinginan kuat dari masyarakat di Riau, "ujar Fachri. 

Sebagai pemerhati cagar budaya,  Fachri juga sepakat dengan turunnya status cagar budaya Mesjid raya Pekanbaru merupakan  satu kemunduran dan bahkan  sepakat merupakan  musibah budaya. 

"Iya ini merupakan musibah budaya yang dihadapi Riau tentunya, dan harus kita sikapi dengan bijaksana di Riau, "jelas Fachri. 

Fachri menjelaskan cerita soal Mesjid raya Pekanbaru ini sudah panjang,  ketika berawal dari adanya rencana Pemerintah melakukan revitalisasi mesjid tersebut dengan membentuk badan revitalisasi mesjid. 

"Ini berawal di zaman pak Rusli Zainal dimana ada keinginan sekelompok yang mengeluarkan peraturan baru untuk melakukan revitalisasi mesjid tersebut. Dan bahkan hingga 2016 masih dianggarkan. Total semua sudah 45 Miliar dan selalu menjadi temuan BPK, "ujar Fachri. 

Sementara pemerhati Cagar budaya lainnya di Riau Arty Mustafa mengaku sangat kecewa dengan turunnya status mesjid raya tersebut. Menurutnya perlu keseriusan semua pihak dalam melestarikan cagar budaya tersebut. 

" Saya selaku Pemerhati Cagar Budaya Riau sangat kecewa dgn turunnya status Mesjid Raya Pekanbaru dari benda cagar budaya menjadi Struktur cagar budaya, akibat ulah dari badan Revitalisasi kawasan Mesjid Raya Nur Alam Pekanbaru untuk mempertahankan Icon kota pekanbaru ini saja kita tidak mampu,"tegas Arty. 

Pemerhati Cagar Budaya Riau sangat berharap bisa segera dibangun Replika masjid raya pekanbaru supaya anak cucu di Riau tahu bahwa dulu pernah ada Mesjid Bersejarah budaya melayu islam di Riau.(*) 
 

-- 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved