Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Kronologi Kasus OTT Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK, Awal Mula Kesepakatan Fee Hingga Penangkapan
Berikut kronologi kasus yang berujung Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut kronologi kasus yang berujung Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Riau, terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
OTT KPK di Riau terjadi pada Senin (3/10/2025).
Sebanyak 10 orang yang terjaring OTT tersebut, yang kemudian dibawa ke Jakarta keesokan harinya.
Namun dari 10 orang tersebut, tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Mereka adalah:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: M Arief Setiawan
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M. Nursalam
Gubernur Riau Abdul Wahid dan tersangka lainnya dijerat kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tindakan Abdul Wahid sebagai ironi, karena dilakukan di tengah kondisi defisit anggaran daerah.
Baca juga: 6 Fakta Pasca OTT KPK di Riau, Gubri Abdul Wahid Ditahan, SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau
Baca juga: Penjelasan Maksud Kode 7 Batang Terkait Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid
“Ini ironi, defisit malah minta sejumlah uang (ke bawahan). Jadi ini karena anggaran defisit, belum ada uang, ya itu (pengakuannya) pinjam. Ada yang gadai sertifikat, dan lain-lain. Ini masih akan kita dalami, sementara keterangan 1x24 jam,” ujar Asep saat ekspose kasus, Rabu (5/11/2025).
Abdul Wahid diduga meminta ‘jatah preman’ (Japrem) sebesar 5 persen dari anggaran Dinas PUPR PKPP Riau, yang melonjak dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.
Permintaan ini disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan, dan dikenal dengan kode “7 batang” di kalangan internal dinas.
Modus pungutan fee ini dimulai sejak Mei 2025, saat Sekretaris Dinas Ferry Yunanda mengumpulkan enam Kepala UPT Wilayah untuk membahas penambahan anggaran.
Awalnya disepakati 2,5 persen, namun dinaikkan paksa menjadi 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar. Pejabat yang menolak disebut mendapat ancaman pencopotan atau mutasi.
Setidaknya terjadi tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025.
Bagaimana kronologi kasus ini?
Berikut poin-poin penting dari kronologi kasus tersebut:
1. Mei 2025 – Awal Mula Kesepakatan Fee
- Pertemuan pertama terjadi antara Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau) dan enam Kepala UPT Wilayah Jalan dan Jembatan.
- Agenda utama: membahas pungutan fee dari penambahan anggaran proyek UPT Jalan dan Jembatan yang naik signifikan, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
- Awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen, namun kemudian atas permintaan Gubernur Abdul Wahid (melalui Kepala Dinas M. Arief Setiawan), besaran fee dinaikkan paksa menjadi 5 persen, senilai sekitar Rp7 miliar.
- Ferry Yunanda menyampaikan kepada para Kepala UPT bahwa siapa pun yang menolak akan dimutasi atau dicopot dari jabatan.
- Kesepakatan ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas dengan kode rahasia “7 batang” sebagai sandi untuk setoran fee.
2. Juni 2025 – Setoran Pertama
- Ferry Yunanda mulai mengumpulkan dana fee dari para Kepala UPT, dengan total Rp1,6 miliar.
- Dari jumlah tersebut, Rp1 miliar disalurkan kepada Gubernur Abdul Wahid melalui perantara Dani M. Nursalam, tenaga ahli gubernur.
- Penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak seluruhnya diserahkan langsung.
3. Agustus 2025 – Setoran Kedua
- Setoran kedua kembali dikumpulkan oleh Ferry Yunanda, senilai Rp1,2 miliar.
- Dana ini digunakan untuk berbagai kebutuhan internal, antara lain:
- sebagian untuk driver M. Arief Setiawan,
- sebagian untuk proposal kegiatan tertentu yang berkaitan dengan proyek Dinas PUPR.
4. November 2025 – Setoran Ketiga dan OTT
- Pada awal November, terkumpul Rp1,25 miliar dari pungutan tahap ketiga.
- Dari jumlah itu, Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada Gubernur Abdul Wahid.
- Momen penyerahan uang inilah yang menjadi titik OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.
KPK OTT Gubernur Riau
Abdul Wahid
Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK OTT Dinas PUPR Riau
Multiangle
Meaningful
TribunBreakingNews
| 6 Fakta Pasca OTT KPK di Riau, Gubri Abdul Wahid Ditahan, SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Riau |
|
|---|
| Suara Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Serak Saat Beri Keterangan Pers, Minta Doa untuk Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK, Ini Dukungan PKB Pelalawan Kepada Abdul Wahid |
|
|---|
| Anak Buah Dikorbankan, Gubernur Foya-Foya: Inilah Wajah Asli Jatah Preman Riau ala Abdul Wahid |
|
|---|
| SF Hariyanto Bantah Isu Jadi Pelapor Gubri Abdul Wahid ke KPK: Itu Fitnah! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.