Pembunuhan di Air Molek
Pembunuhan di Air Molek, Nyawa Teman Kecil Dibayar Murah Hanya Gara-gara Ini
Informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari pelaku sengaja membunuh korban setelah sempat adu mulut dan kemudian berkelahi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian dari Polsek Pasir Penyu dan Polres Inhu meringkus pelaku pembunuhan Aldian Abdul Kholik (20), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Jumat (1/9/2017).
Jenazah Kholik ditemukan warga di semak-semak dan kemudian membuat gempar warga Air Molek.
Pelaku diketahui berinisial Dk (20), ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Sidomulyo, Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Informasi yang diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari pelaku sengaja membunuh korban setelah sempat adu mulut dan kemudian berkelahi.
Mereka memperdebatkan uang Rp 2 juta yang sudah diberikan pelaku kepada korban untuk membeli sepeda motor.
Padahal keluarga korban mengungkapkan keduanya merupakan teman kecil.
Arif menjelaskan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya.
Baca: Raisa Ungkap Perasaannya Akan Segera Dipersunting Hamish Daud Setelah Lakukan Proses Adat
Baca: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2018 Zona Eropa, Lukaku dan Ronaldo Cetak Hat-trick
Saat ini pihaknya sedang mendalami pengakuan tersangka terkait perbuatannya itu.
Hasil interogasi sementara, diketahui bahwa kejadian pembunuhan ini bermula dari permasalahan perjanjian empat hari sebelumnya.
"Korban menawarkan sepeda motor kepada pelaku seharga Rp 2 juta, tawaran itu kemudian disetujui oleh pelaku dengan menyerahkan uang sejumlah yang dimaksud kepada korban," kata Arif.
Setelah empat hari berlalu, korban tak kunjung memberikan sepeda motor yang ditawarkan pelaku.
Sementara pelaku terus mempertanyakan sepeda motor tersebut.
"Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang berujung perkelahian," kata Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-di-air-molek_20170902_101150.jpg)