Bengkalis
Polres Bengkalis Musnahkan Sabu dan Pil Ektasi
Barang bukti 2 Kilogram sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam blender
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti dua kilogram sabu dan 1.988 pil ektasi yang ditangkap Polsek Bantan Bengkalis beberapa minggu lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Markas Polres Bengkalis, Senin (11/9) siang.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb.
Baca: Polemik Lima Desa Belum Berakhir, Pengamat : RTRW Bisa Cacat Hukum
Serta dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan pihak Pegadaian Bengkalis.
Barang bukti 2 Kilogram sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam blender, kemudian diisi air dan di mix menggunakan blender tersebut.
Baca: Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak SD Diperiksa di Mapolsek Bukit Raya
Hasil blender tersebut kemudian dituang ke dalam ember yang di sediakan.
Begitu juga dengan ribuan butir pil ektasi di blender dengan menggunakan air, kemudian air hasil blender tersebut di campur ke dalam ember.
Setelah itu semua barang bukti tersebut dibuang ke dalam Kloset kamar mandi Polres Bengkalis.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polres-bengkalis-memusnahkan-barang-bukti-pil-ektasi_20170911_194056.jpg)