Tahun Baru Islam
1 Muharram - Peristiwa di Balik Hijrah Rasulullah
Dengan demikian orang-orang Muslim yang berhijrah itu akan dapat meningkatkan keimanan dan takwanya kepada Allah
Oleh: KH Zakky Mubarak,
Rais Syuriyah PBNU
SECARA etimologis hijrah adalah meninggalkan suatu perbuatan, menjauhkan diri dari pergaulan, pindah dari satu tempat ke tempat lain atau meninggalkan suatu daerah menuju daerah lain.
Misalnya berpindahnya orang Badui (penduduk padang pasir) menuju ke kota-kota (Lisanul Arab, hal. Vo. 15, hal. 121-122). Secara terminologis yang dikaitkan dengan syari’at agama, hijrah itu pada hakikatnya terdiri dari empat macam.
Pertama, berhijrah dengan meninggalkan semua kegiatan yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menghindari segala perbuatan yang tercela yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Berhijrah dalam arti demikian, misalnya disebutkan dalam hadis Nabi:
Dari Abdullah bin ‘Amr radliyallahu 'anh, Rasulullah shallallahu 'anh bersabda: “... Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari, No: 9). Dengan demikian, setiap orang yang telah meninggalkan larangan Allah berarti ia telah melakukan hijrah dalam arti yang pertama.
Kedua, berhijrah atau mengasingkan diri dari perbuatan dan tingkah laku orang-orang musyrik dan orang-orang kafir yang selalu memfitnah dan menyakiti orang-orang Islam.
Demikian kerasnya tekanan dan permusuhan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik terhadap orang-orang Muslim, sehingga orang-orang Muslim itu tidak mampu lagi melaksanakan ajaran agamanya.
Apabila terjadi keadaan seperti ini, maka diwajibkan bagi setiap individu Muslim untuk berhijrah meninggalkan kaum yang dzalim itu, kecuali apabila mereka tidak mempunyai kemampuan untuk berhijrah.
Ketiga, berhijrah dari suatu daerah yang diliputi kezaliman, kerusakan, kehancuran akhlak, dan kemaksiatan yang telah merajalela, menuju daerah yang lebih baik.
Di daerah baru, tempat berhijrah itu diharapkan pelaksanaan ajaran Islam dapat ditegakkan oleh masyarakatnya, bergaul dengan orang-orang saleh dan bertakwa. Dengan demikian orang-orang Muslim yang berhijrah itu akan dapat meningkatkan keimanan dan takwanya kepada Allah.
Di daerah baru itu orang-orang Muslim hendaknya berusaha dengan sungguh-sungguh mengadakan perbaikan dan pengembangan ajaran Islam.
Keempat, berhijrah dengan sikap mental yang disebut al-hijrah al-qalbiyah, yaitu dengan jalan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela dan dilarang oleh agama, meskipun banyak orang yang di sekelilingnya mengerjakan keburukan itu.
Tugas orang-orang muslim dalam masyarakat seperti ini adalah berjuang menegakkan nilai-nilai kebenaran Islam menurut kemampuan masing-masing yang dimilikinya.
Hijrah Rasul yang dimaksud dalam kajian ini adalah hijrahnya Nabi Muhammad SAW tahun 622 M dari Makkah ke Madinah. Hijrah itu terjadi karena disebabkan oleh penindasan orang-orang musyrik Quraisy yang luar biasa terhadap Nabi dan para sahabatnya.
Sejak awal bangkitnya dakwah islamiyah yang disampaikan Nabi Muhammad SAW permusuhan orang-orang musyrik Quraisy terhadap beliau tidak pernah bergeming setapak pun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengajian-maulid-nabi-masjid-agung-islamic-center-pasirpangaraian_20161211_154702.jpg)